Hasyim Muzadi Bantah Said Aqil Siraj, Nahdlatul Ulama Tetap Tolak Lady Gaga!

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi berharap Polri tetap pada sikapnya yakni tak memberikan izin konser penyanyi Amerika Serikat, Lady Gaga. “Sebaiknya Polri tetap tak memberi izin,” katanya di Jakarta, Senin (21/5). Hasyim kembali mengemukakan tidak banyak manfaat yang dapat dipetik dari konser Lady Gaga. Bahkan lebih banyak ruginya, baik dari segi moral maupun

ELHUSNA PUBLISHING

Melayani Berbagai Pesanan Cetakan Anda. Buku, Cover Buku, Raport Sekolah, Kop Surat, Banner, Spanduk, Dll. CP. 083899591352 / 0853.1375.7183

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 07 Februari 2012

Bolehnya Shalat Memakai Sandal



Hadits-hadits Tentang Bolehnya Shalat Memakai Sandal

حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنَا أَبُو مَسْلَمَةَ سَعِيدُ بْنُ يَزِيدَ الْأَزْدِيُّ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي نَعْلَيْهِ قَالَ نَعَمْ

Telah menceritakan kepada kami Adam bin Abu Iyas berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah berkata, telah mengabarkan kepada kami Abu Maslamah Sa'id bin Yazid Al Azdi berkata,"Aku bertanya kepada Anas bin Malik, "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat dengan memakai sandal?" Dia menjawab,"Ya." [HR. Bukhari]


حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ سَعِيدٍ أَبِي مَسْلَمَةَ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسًا أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي نَعْلَيْهِ قَالَ نَعَمْ

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Sa'id Abu Maslamah dia berkata; saya bertanya kepada Anas "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat dengan menggunakan sandal?" Dia menjawab; 'Ya, pernah.' [HR. Bukhari]

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ عَنْ أَبِي مَسْلَمَةَ سَعِيدِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ قُلْتُ لِأَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي النَّعْلَيْنِ قَالَ نَعَمْ حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ الْعَوَّامِ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ يَزِيدَ أَبُو مَسْلَمَةَ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسًا بِمِثْلِهِ

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Bisyr bin al-Mufadhdhal dari Abu Maslamah Sa'id bin Yazid dia berkata, "Saya bertanya kepada Anas bin Malik, 'Apakah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat dengan memakai sandal? ' Anas menjawab, 'Ya'." Telah menceritakan kepada kami Abu ar-Rabi' az-Zahrani telah menceritakan kepada kami 'Abbad bin al-'Awwam telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Yazid Abu Maslamah dia berkata, "Saya bertanya kepada Anas, " dengan yang semisalnya. [HR. Muslim]

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ أَبِي نَعَامَةَ السَّعْدِيِّ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ بَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِأَصْحَابِهِ إِذْ خَلَعَ نَعْلَيْهِ فَوَضَعَهُمَا عَنْ يَسَارِهِ فَلَمَّا رَأَى ذَلِكَ الْقَوْمُ أَلْقَوْا نِعَالَهُمْ فَلَمَّا قَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاتَهُ قَالَ مَا حَمَلَكُمْ عَلَى إِلْقَاءِ نِعَالِكُمْ قَالُوا رَأَيْنَاكَ أَلْقَيْتَ نَعْلَيْكَ فَأَلْقَيْنَا نِعَالَنَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ جِبْرِيلَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَانِي فَأَخْبَرَنِي أَنَّ فِيهِمَا قَذَرًا أَوْ قَالَ أَذًى وَقَالَ إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلْيَنْظُرْ فَإِنْ رَأَى فِي نَعْلَيْهِ قَذَرًا أَوْ أَذًى فَلْيَمْسَحْهُ وَلْيُصَلِّ فِيهِمَا حَدَّثَنَا مُوسَى يَعْنِي ابْنَ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا أَبَانُ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ حَدَّثَنِي بَكْرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذَا قَالَ فِيهِمَا خَبَثٌ قَالَ فِي الْمَوْضِعَيْنِ خَبَثٌ

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Abu Na'amah As-Sa'di dari Abu Nadlrah dari Abu Sa'id Al-Khudri dia berkata; Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat bersama para sahabatnya, tiba tiba beliau melepaskan kedua sandalnya lalu meletakkannya di sebelah kirinya. Sewaktu para sahabat melihat tindakan beliau tersebut, mereka ikut pula melepas sandal mereka. Maka tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat, beliau bersabda: "Apa gerangan yang membuat kalian melepas sandal sandal kalian?" Mereka menjawab; Kami melihat engkau melepas sandal, sehingga kami pun melepaskan sandal sandal kami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Malaikat Jibril 'Alaihis Salam telah datang kepadaku, lalu memberitahukan kepadaku bahwa di sepasang sandal itu ada najisnya." Selanjutnya beliau bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian datang ke masjid, maka perhatikanlah, jika dia melihat di sepasang sandalnya terdapat najis atau kotoran maka bersihkan, dan shalatlah dengan sepasang sandalnya itu." Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Aban telah menceritakan kepada kami Qatadah telah menceritakan kepadaku Bakr bin Abdullah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti Hadits ini, beliau bersabda: "Pada keduanya terdapat kotoran." [HR. Abu Dawud]

حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ أَبِي نَعَامَةَ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فَخَلَعَ نَعْلَيْهِ فَخَلَعَ النَّاسُ نِعَالَهُمْ فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ لِمَ خَلَعْتُمْ نِعَالَكُمْ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ رَأَيْنَاكَ خَلَعْتَ فَخَلَعْنَا قَالَ إِنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِي فَأَخْبَرَنِي أَنَّ بِهِمَا خَبَثًا فَإِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَقْلِبْ نَعْلَهُ فَلْيَنْظُرْ فِيهَا فَإِنْ رَأَى بِهَا خَبَثًا فَلْيُمِسَّهُ بِالْأَرْضِ ثُمَّ لِيُصَلِّ فِيهِمَا

Telah menceritakan kepada kami Yazid berkata; telah mengabarkan kepada kami Hammad bin Salamah dari Abu Na'amah dari Abu Nadhr dari Abu Sa'id Al Khudri berkata; "Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat kemudian melepas sandalnya dan orang-orang pun ikut melepas sandal mereka, ketika selesai beliau bertanya: "Kenapa kalian melepas sandal kalian?" mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, kami melihat engkau melepas sandal maka kami juga melepas sandal kami, " beliau bersabda: "Sesungguhnya Jibril menemuiku dan mengabarkan bahwa ada kotoran di kedua sandalku, maka jika di antara kalian mendatangi masjid hendaknya ia membalik sandalnya lalu melihat apakah ada kotorannya, jika ia melihatnya maka hendaklah ia gosokkan kotoran itu ke tanah, setelah itu hendaknya ia shalat dengan mengenakan keduanya." [HR. Ahmad]

Rasulullah terkadang shalat tanpa alas kaki dan terkadang memakai sandal. Beliau membolehkan hal itu kepada umat beliau dengan sabdanya:

“Apabila salah seorang dari kalian shalat, maka hendaknya ia memakai kedua sandalnya atau ia lepaskan di antara kedua kakinya, dan jangan ia mengganggu orang lain dengan kedua sandalnya.” (HR. Al-Hakim 1/259, ia berkata, “Shahih di atas syarat Muslim.” Disepakati oleh Adz Dzahabi. Kata Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ashlu Shifati Shalatin Nabi 1/108, “Hadits ini memang sebagaimana yang dikatakan leh keduanya.”)

Didapatkan pula adanya penekanan beliauagar mengenakan sandal ketika shalat sebagaimana dalam hadits:

“Selisihilah Yahudi, karena mereka tidak shalat dengan mengenakan sandal dan tidak pula khuf mereka.” (HR. Abu Dawud no.652, dihasankan oleh Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad Mimma Laisa Fish Shahihain, hadits no. 471, 1/399)

Asy-Syaikh Al-Albani berkata, “Hadits ini memberi faedah disenanginya shalat dengan memakai sandal karena Rasulullah memerintahkannay dengan alasan untuk menyelisihi Yahudi. Minimal hukumnya adalah mustahab, walaupun secara dzahir hukumnya wajib. Karena hukum asal dari perintah adalah wajib, kecuali ada nash yang memalingkannya dari hukum wajib tersebut. Namun di sini tidaklah wajib hukumnya dengan dalil sabda beliau yang telah disebutkan sebelumnya:

“Apabila salah seorang dari kalian shalat, maka hendaknya ia memakai kedua sandalnya atau ia lepaskan keduanya…”

Dari ucapan beliau ini menunjukkan seseorang yang shalat diberi pilihan (antara memakai sandal atau melepaskannya) akan tetapi hal ini tidaklah meniadakan hukum mustahabnya…” (Ashlu Shifati Shalatin Nabi, 1/109, 110)

Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari berkata, ”Mustahabnya dari sisi tujuan menyelisihi Yahudi.”

Sunnah ini tentunya akan dianggap asing oleh masyarakat kita karena ketidaktahuan mereka terhadap hukum-hukum yang rinci dalam agama ini. Juga karena pandangan mereka, apabila seseorang masuk masjid dalam keadaan memakai sandal berarti dia menghinakan masjid dan mengotorinya. Sehingga siapa saja yang hendak mengamalkan sunnah harus pandai-pandai melihat keadaan dan super hati-hati. Jangan sampai krena ingin menghidupkan sunnah namun hasilya malahan mendatangkan mudarat dan membuat fitnah di tengah masyarakatnya yang awam tersebut, yang menyebabkan sunnah ini justru dibenci dan agama ini semakin dijauhi. Wallahul musta’an.

Oleh karena itu, ajarilah dulu manusia agama yang mudah ini dengan penuh hikmah, sehingga mereka mengerti dan paham, dan pada akhirnya mereka cinta terhadap agama ini dan mengamalkan semua yang datang dari agama yang mulia ini, tanpa ada paksaan dari siapa pun.

Wallahul muwaffiq ila ash-shawab.

http://abumuslimsalafi.multiply.com/journal/item/244

“Tebak watak dan karaktermu melalui cerita ini”

Dan ceritanya adalah:
Dalam suatu keadaan,anda berdiri di tengah-tengah perempatan jalan dan berencana melanjutkan perjalanan. Tidak ada jalan yg saling berhubungan!!!!!,jadi sekali anda memilih maka hanya itu yg anda Lalui
Ketika anda melihat ke barat, ada seekor harimau yang siap menerkam anda jika berani melalui jalan itu.
Lalu anda melihat ke timur, dijalan itu nampak seekor ular besar yang siap memangsa anda jika berani melewati jalan itu.
Lalu anda melihat ke arah lain yaitu utara. Disitu terdapat lautan besar yang harus anda lewati jika berani tanpa perahu/kapal.
Lalu anda melihat ke arah selatan, ternyata ada api besar berkobar-kobar amat tingginya jika anda berani melalui jalan itu.
Kemanakah anda akan memilih arah perjalanan yang semuanya berbahaya? sedangkan berdiam diri tidak akan mungkin karena bisa mati kelaparan.
“Jangan hanya memilih jalan karena itu paling mudah,tetapi berfikirlah secara Naluri” .
Nah cobalah anda pikir dalam-dalam jalan manakah yang menurut anda harus dilalui? dari pilihan arah itulah maka watak/karakter anda akan terbaca.
sumber :http://www.kaskus.us/showthread.php?t=6804114

Bukti Ilmiah Mukjizat Nabi Musa Membelah Laut Merah



Ilmuwan mengungkap mukjizat Musa masuk akal secara ilmu pengetahuan, teori fisika.
Dikisahkan dalam kitab suci perjanjian lama bahwa Nabi Musa dan pengikutnya dari Bani Israil pernah terjebak di antara dua kematian. Maju dihadang laut merah, diam atau mundur bakal dihabisi serdadu Firaun. Lalu Tuhan pun memberi mujizat kepada Musa, mukjizat yang diyakini tiga agama.Angin bertiup kencang sepanjang malam. Lalu air laut merah pun tersibak ke kiri dan ke kanan, membentuk jalan di antara dinding air yang memberi kesempatan bagi Musa dan pengikutnya melarikan diri. Ketika tentara Firaun mengejar mereka, tiba-tiba dinding air laut runtuh. Maka tenggelam lah mereka.
Ribuan tahun sesudah kejadian itu, kini para ilmuwan meyakini bahwa keajaiban itu merupakan fenomena alam. Para ilmuwan dari National Centre for Atmosphere Research di Calorado Amerika Serikat, sebagaimana ditulis Daily Mail, Rabu 22 September 2010, menemukan bahwa air laut yang tersibak itu akibat gerakan angin.
Dalam sebuah simulasi komputer yang dilakukan para ahli di Colorado itu diketahui bahwa angin timur yang berhembus dengan sangat kuat selama 12 jam dalam semalam, bisa menyibak air laut, menciptakan sebuah jalan tanah sebagaimana digambarkan dalam kisah ‘Eksodus’.
Sedikit berbeda dengan deskripsi lokasi di kitab suci, para ilmuwan itu meyakini bahwa lokasi keajaiban bukan di Laut Merah, melainkan di lokasi di dekatnya — di delta Sungai Nil, di mana sebuah sungai kuno menyatu dengan laguna.
Dari penelitian di lapangan, peta lokasi dan percobaan di laboratorium, para ilmuwan itu menemukan bahwa angin timur dengan kecepatan 63 mph yang bertiup dalam waktu 12 jam akan mendorong air — baik di danau maupun aliran air. Proses ini akan menciptakan jalan tanah lumpur sepanjang dua mil dan lebar tiga mil selama empat jam.
Saat kecepatan angin turun, air akan kembali ke posisi awal — mirip fenomena pasang surut. Dalam jurnalPublic Library of Science ONE, para ahli menguraikan bahwa siapapun yang terdampar dalam lumpur itusesudah angin melemah akan berisiko tenggelam.
“Orang-orang selalu terpesona dengan kisah ‘Eksodus’ Musa, meyakini bahwa itu adalah fakta sejarah. Apa yang ditunjukan dalam penelitian ini adalah bahwa deskripsi membelahnya lautan, memang masuk akal dalam hukum fiusika.” kata Ketua tim peneliti, Carl Drews.
“Membelahnya laut bisa dipahami melalui dinamika fluida. Angin menggerakkan air dengan cara yang sesuai dengan hukum fisika — menciptakan jalan aman dengan dinding air di dua sisi — lalu air itu runtuh dan menenggelamkan jalan itu.” Simulasi komputer juga menunjukkan tanah kering bisa terlihat di dua lokasi terdekat selama badai angin.
Temuan ilmuwan tidak mirip dengan penjelasan di Perjanjian Lama. Sesuai fisika, terpisah satu sama lain, melainkan, salah satu bagian air terdorong ke sisi berlawanan.
Sebelumnya, sejumlah teori ditawarkan untuk menjelaskan fenomena terbelahnya Laut Merah secara ilmiah. Salah satunya, tsunami — yang bisa memundurkan air laut dan kemudian memajukannya dengan cepat.
Namun teori tsunami, tidak sesuai dengan penjelasan dalam kitab suci — bahwa membelahnya laut terjadi secara gradual, dan melibatkan angin.
http://www.fashingnet.com/2011/10/bukti-ilmiah-mukjizat-nabi-musa.html

Thomas Knoll, Inilah Orang yang Menciptakan Adobe Photoshop


http://absoluterevo.files.wordpress.com/2011/10/qqq.jpg?w=250 
Pencipta Photoshop – Nama aplikasi pengolah grafis yang paling fenomenal, Adobe Photoshop, mungkin sangat familiar bagi kita gan. Tapi siapakah yang tahu mengenai nama-nama di balik penciptaannya?
Bisa dibilang, hampir seluruh orang kreatif di dunia menggunakan Adobe Photoshop. Namun sayangnya banyak yang tidak mengenal sang founder, Thomas Knoll dan John Knoll. Wajar memang, mengingat sejak debut peluncurannya pada awal tahun 1990, baru saat inilah nama mereka muncul di beberapa buku-buku desain, buku-buku award, atau majalah tahunan desain grafis. Aplikasi yang diciptakannya (Adobe Photoshop, red) telah banyak merubah attitude dan proses kreasi desainer. Mulai dari penggunaan untuk manipulasi foto hingga aplikasi manipulasi film.
 
Korbankan study demi photoshop
Semua bermula pada tahun 1987 saat Thomas Knoll, seorang kandidat doktor di Universitas Michigan, Amerika Serikat (AS), membeli ‘Apple Mac Plus’ terbaru untuk mendukung pengerjaan thesisnya. Ia pun terkejut ketika komputer yang dibelinya itu tak mampu menampilkan gambar berwarna grayscale yang berkualitas pada monitor monokrom. Lalu dengan gaya seorang hacker, Thomas memberanikan diri membuat kode sendiri untuk memperbaiki kekurangan tersebut.
Dibantu adiknya, John Knoll, Thomas pun siap beraksi. Pengalaman dalam meraih Piala Oscar tahun 1989 (kategori efek visual terbaik dalam film ‘The Abyss’), serta partisipasinya dalam film ‘Star Wars’ dan ‘Star Trek’, meyakinkan Thomas untuk mampu merubah komputernya. Ia yakin bahwa software yang sedang dibuat itu mirip sekali dengan yang digunakan di ILM (Industrial Light & Magic), tempat John bekerja. Sejak itulah Thomas mulai serius mengembangkan software image pertamanya, yang kemudian lahir dengan nama “Display”.
Untuk lebih serius menggarap program tersebut, Thomas mengambil cuti studi 6 bulan dan mengajak John bekerjasama untuk menjual aplikasi ini secara lebih profesional. Dalam perkembangannya, mereka menjumpai berbagai tantangan berliku. Salah satu yang menyakitkan adalah ketika karya mereka dianggap tidak menjual. Namun, knoll bersaudara tak patah arang. Mereka bahkan berhasil mengembangkan suatu metode inovatif yang belakangan dikenal sebagai ‘plug-ins’. Tepatnya sebuah fitur untuk menyelaraskan ‘tones’, ‘hue & saturation’, serta beberapa kontrol keseimbangan gambar lainnya.
http://history-computer.com/ModernComputer/Software/images/Photoshop_1_splash.jpg
Lahirnya Debut Adobe Photoshop
Saat pengembangan “Display” menjadi semakin baik, hasilnya pun muncul dengan nama “ImagePro”. Baru pada tahun 1988, perusahaan scanner BarneyScan tertarik untuk membelinya sebagai software bawaan scanner. Nah, saat itulah nama Photoshop lahir. Tapi sayang, Photoshop muda ini hanya dibuat 200 copy saja sehingga belum dikenal masyarakat luas. Tak ingin berpuas hati, mereka lalu mencoba mencari peruntungan di kawasan industri terkenal, ‘Silicon Valley’.
Selangkah demi selangkah, keberuntungan pun mulai berpihak. Mereka berhasil mendemonstrasikan keunggulan program Photoshop kepada Apple Computer Inc dan Adobe. Alhasil, pihak Adobe kepincut dan langsung membeli lisensi program itu. Kemudian pihak Adobe sepakat untuk merilis Adobe Photoshop 1.0 pada bulan Februari 1990. Program itu berkapasitas sama dengan sekeping floppy disk (1,4 Mb) yang hanya bisa dioperasikan untuk komputer ber-platform Macintosh.
Merambah ke Windows
Setelah itu Adobe Photoshop mulai mencatat sejarah hingga menjadi salah satu masterpiece di dunia teknologi informasi. Next, Adobe Photoshop 2.0 dirilis pada Juni 1991 yang lagi-lagi hanya bisa dioperasikan di bawah platform Macintosh. Seiring dengan perkembangannya, Windows dinilai mulai mendominasi pasar komputer. Maka pada tahun 1992 diluncurkanlah Adobe Photoshop Versi 2.5, yang pertama kalinya bisa dioperasikan ke Windows.
Pada November 1993, kembali diluncurkan versi 2.5.1 namun kali ini Windows tidak diikutsertakan. Baru pada Versi 3.0 di tahun 1994 diluncurkan kembali untuk Macintosh & Windows. Begitu pula dengan versi 4.0 (1996), versi 4.0.1 (1997), versi 5.0 (1998), versi 5.0.1 (1999), versi 5.5 (1999), versi 6.0 (2000), versi 6.0.1 (2001), versi 7 (2002), versi 7.0.1 (2002). versi 8.0/CS (2003), kemudian disusul dengan CS 2 (2005), CS 3 (2007), CS 4 (2008), dan yang terbaru adalah CS5 (2010).
Saat ini Thomas dan John Knoll bekerja di Adobe. Kalau diperhatikan, nama mereka selalu terpampang saat kita membuka aplikasi software Adobe Photoshop. Sambil terus mengembangkan Photoshop, John masih disibukan dengan profesinya sebagai Visual Effect Supervisor di ILM. Beberapa film science fiction terkenal yang pernah ditangani John antara lain
2009 Avatar
2009 Harry Potter and the Half-Blood Prince
2009 Confessions of a Shopaholic
2008 Speed Racer
2007 Pirates of the Caribbean: At World’s End
2006 Pirates of the Caribbean: Dead Man’s Chest
2005 Star Wars Episode III: Revenge of the Sith
2003 Pirates of the Caribbean: The Curse of the Black Pearl
2002 Star Wars Episode II: Attack of the Clones
2000 Mission to Mars
1999 Deep Blue Sea
1999 Star Wars Episode I: The Phantom Menace
1996 Star Trek: First Contact
1996 Mission: Impossible
1994 Star Trek Generations
1994 Baby’s Day Out
1991 Hudson Hawk
1991 Hook
1990 The Hunt for Red October
1989 The Abyss
1988 Willow
1987 Innerspace
1987 Empire of the Sun
1987 Star Trek: The Next Generation
1986 Star Trek IV: The Voyage Home
1986 Captain EO
The original Photoshop 1.0 box.
Photoshop 1.0 Disk.
undefined
The Photoshop 1 splash screen
 
sumber :http://www.apasih.com/2011/10/thomas-knoll-inilah-orang-yang.html

Hukum Melepas Sandal di Kuburan

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum memakai alas kaki (sandal) ketika ziarah kubur (di komplek kuburan) sebagai berikut:
Pertama: dilarang sama sekali (haram).
Dalilnya:
عن بشير بن الحصاصية رضي الله عنه قال :

بينما أنا أُماشي النبيَّ صلى اللّه عليه و سلم نظرَ

فإذا رجلٌ يمشي بين القبور عليه نعلان فقال :

يا صَاحبَ السِّبْتِيَّتَيْنِ وَيْحَكَ أَلْقِ سِبْتِيَّتَيْكَ )

Basyir bin Hashashiyah ra berkata: Tatkala aku berjalan mengiringi Nabi saw, Beliau melihat seorang pria berjalan diantara kuburan dengan mengenakan kedua sandalnya, maka Nabi saw bersabda: Wahai pemakai sepasang sibtiyah (sandal), lepaskan kedua sibtiyahmu itu. (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Nasa'I, Ahmad dan Hakim. Hakim berkomentar: hadits ini shahih sanadnya, meski tidak diriwayatkan Bukhari dan Muslim. Hadits ini juga dinilai hasan oleh Al-Albani).

Sandal sibtiyah adalah sandal terbuat dari kulit binatang tapi halus tak ada bekas bulu/rambutnya. Biasanya terbuat dari kulit sapi yang disamak dengan sejenis daunan.Sibt artinya botak mulus tak ada rambutnya.
Meski Nabi saw menggunakan istilah sibtiyah, bukan berarti sandal yang lain dibolehkan, sebab illah (esensi) larangan Nabi saw ini bukan pada sibt-nya, tapi pada alas kakinya, sebagaimana hal ini ditegaskan oleh Syaukani dalam Nailul Authar. Boleh jadi penyebutan Nabi saw dengan sandal jenis sibt pada kasus ini untuk memfokuskan perhatian pemakai sandal (dalam riwayat tersebut), atau sekedar menyesuaikan dengan fakta pemakai saat itu.
Hadits ini merupakan nash (dalil yang relevan) untuk larangan memakai sandal di kuburan, sedangkan larangan secara lahir bermakna haram, sepanjang tak ada dalil/bukti lain yang mementahkan larangan itu.
Kedua: Dianjurkan (mustahab).
Pendapat ini pilihan Ibnu Qudamah dalam kitabnya al-mughny, dg argumen: bahwa di komplek kuburan biasanya banyak binatang berbahaya, oleh karenanya bisa meringankan tekanan perintah ini.
Ketiga: Mubah secara mutlak.
Dalilnya:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ

سَلَّمَ قَالَ : ( الْعَبْدُ إِذَا وُضِعَ فِي قَبْرِهِ وَ تُوُلِّيَ وَ ذَهَبَ

أَصْحَابُهُ حَتَّى إِنَّهُ لَيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ )

Anas ra menuturkan dari nabi saw: Hamba jika telah diletakkan di kuburnya, dan ditinggalkan, dan sahabat-sahabatnya telah beranjak pergi, ia dapat mendengar ketukan langkah dari sandal mereka. (Hadits ini diriwayatkan oleh imam-imama hadits yang enam dan yg lainnya.)
Dalam riwayat Bukhari, tuwalla (diurus, bentuk kata kerja pasif) maksudnya, diurus oleh malaikat tentang pertanyaan dan hisab di kuburan, sebagaimana keterangan Ibnu Hajar dalam Fathul Bary (kitab penjelas hadits bukhari).
Sementara riwayar versi Muslim berbunyi tawalla (ditinggalkan oleh sahabatnya) untuk pulang ke rumah.
Istidlal (sisi argumentativ) dari hadits ini, bahwa berjalan di kuburan dengan memakai sandal tidak dilarang, terbukti disebut dan diakui Nabi saw dalam haditsnya ini. Kalau sekiranya dilarang, tentu Nabi saw tak menyebutkannya.
Pendapat ini dipilih oleh Imam Nasa'i, Thahawy, dan yang lainnya.
Ibnu Qudamah berkata: Mayoritas ulama tak melihatnya sebagai larangan.
Jarir bin Hazim berkata: Aku melihat Hasan al-Bashri dan Ibnu Sirin berjalan di antara kuburan dengan mengenakan sandal.
Keempat: Membedakan antara sandal yang disebut Nabi saw terse but (sandal sibti) dengan sandal lain. Sandal sibti haram dipakai di kuburan, sedangkan yang lain boleh.
Ini mazhab Ibnu Hazm ad-Dhahiri, sebagaimana ia katakan di kitab al-muhalla: Tak boleh kita berjalan di antara kuburan dengan sepasang sandal sibti, yaitu sandal yang tak ada bulunya. Jika ada bulunya, boleh. Jika salah satu ada bulunya juga boleh.
Setelah itu Ibnu Hazm menampilkan hadits Anas tersebut dan memberi komentar: Hadits ini hanyalah ungkapan Nabi atas sesuatu yang akan terjadi setelah jaman Nabi, yakni bahwa umat Islam akan banyak memakai sandal saat di kuburan hingga Kiamat nanti. Hadits ini hanya peringatan umum, tak bermakna larangan umum).
Abul Khattab berkata: Nabi saw melarang itu lebih disebabkan adanya rasa sombong di hati orang yang memakai sandal di kuburan karena sandal sibti adalah jenis sandal mewah (pada jamannya).
Kesimpulan:
Ibnu Qudamah menyimpulkan: Bagi kami, perintah Nabi saw kepada seorang pria untuk melepas sandal sibti-nya itu, maksimal hanya anjuran (mandub), karena melepas sandal lebih relevan dengan rasa khusyuk, perilaku orang yang tawadhu', dan sebagai penghormatan kepada jasad-jasad muslimin yang telah dikubur.
Sementara berita dari Nabi saw bahwa jenazah setelah dikubur akan mendengar ketukan sandal pengiringnya, tak menghilangkan aspek larangan melepas sandal. Sebab berita ini semacam pernyataan bahwa hal ini masih akan terjadi paska Nabi saw (meski pada kesempatan lain Nabi saw melarang memakai sandal). Tidak mustahil ada berita atau fakta yang bertolak belakang dengan larangan.
Adapun bagi yang punya alasan logis untuk tetap memakai sandalnya misalnya karena takut duri atau terkena najis, tak dilarang untuk memakai sandal. Dalam wajib saja terdapat pengecualian jika ada sebab logis, apalagi yang hukumnya mustahab.
Imam Ahmad jika hendak pergi ke kuburan, ia sengaja memakai sepatu karena sepatu sulit dilepas, maka diperbolehkan dipakai, tapi ia juga memerintahkan orang lain yang memakai sandal untuk melepasnya.
Kesimpulan Ibnu Qudamah ini tepat, karena mengakomodasi kedua dalil. Yaitu bahwa perintah Nabi saw kepada seorang pria untuk melepas sandalnya pada asalnya bermakna larangan (haram) tapi berkurangi bobot haramnya itu disebabkan adanya hadits Anas bahwa si mayit mendengar sandal pengiringnya. Oleh karena itu, kombinasi antara kedua dalil ini hasilnya adalah makruh, titik tengah antara haram dengan mubah.
Adapun jika ada sebab-sebab yang logis, misalnya karena kakinya sakit, takut terkena duri, atau takut terkena najis sesuai situasi dan kondisi kuburan, maka tidak mengapa tetap memakai sandal.
(diadaptasi dari tulisan Dr. Ahmad bin Abdul Karim Najib)
Wallahu a'lam bisshowab.

Pelecehan Terhadap Wanita Bercadar Tuntut Permintaan Maaf













AMERIKA SERIKAT_DAKTA.COM:  Seorang muslimah AS yang bercadar marah dan menolak permintaan maaf perusahaan minyak Chevron yang minta maaf secara ringan setelah melecehkannya ketika ia ingin mengisi bahan bakar di pom bensin Chevron dan mengancamnya akan membawanya ke pengadilan, Kamis (2/2).
La Fleur Mohamed, mengklaim ia meninggalkan pom bensin Chevron karena disuruh  melepaskan cadarnya.
Ia mengancam akan menggugat Chevron kecuali perusahaan minyak raksasa ini meminta maaf lebih dalam lagi setelah salah satu pom besinnya menolak melayani dia karena ia mengenakan cadar yang hanya kelihatan matanya.
Wilfredo Ruiz, pengacaranya La Fleur Mohamed, mengatakan permintaan maaf Chevron hanyalah secara ringan dan tidak mendalam, dan tidak akan bisa memperbaiki “momen memalukan ini”yang terjadi terhadap kliennya pada 28 Oktober 2011.
“Jika Chevron tidak mau meminta maaf secara lisan dan tulisan, maka kita akan mengambil tindakan hukum,” kata Ruiz kepada ABCNews.com.
“Jika mereka mengakui kesalahan mereka dan memberikan kompensasi yang sesuai dengan perlakuan mereka yang sangat menindas La Fleur, maka kita tidak perlu pergi ke pengadilan.”
Pihak Chevron sendiri mengakui bahwa La Fleur Mohamed diminta untuk mengangkat cadarnya untuk “tujuan keamanan” dan mengatakan itu adalah sudah kebiasaan bagi orang yang memakai masker dan penutup kepala demi keselamatan petugas pompa bensin.
La Fleur Mohamed(39) akhirnya menolak untuk melepas cadarnya dan menelepon polisi.(cyber Sabili/abcn/Inas)

Senin, 06 Februari 2012

Bisnis Rental Mobil



Usaha rental mobil adalah bisnis yang menawarkan jasa penyewaan mobil kepada pihak yang membutuhkan, baik perorangan, maupun perusahaan. Penyewa tidak bertanggung jawab terhadap maintenance mobil, namun Anda--sebagai pemilik--sangat berkepentingan terhadap kondisi mobil rental Anda. Karena itu, kunci sukses dari usaha rental mobil adalah menjaga biaya-biaya perawatan mobil untuk selalu lebih rendah.
Komponen-komponen yang sebaiknya dipersiapkan dalam membuka dan menjalankan bisnis rental mobil antara lain:
  1. Prasarana dan sarana, seperti:
    1. tempat atau lokasi yagn strategis,
    2. tenaga ahli yang cukup berpengalaman di bisnis rental mobil,
    3. modal usaha yang cukup, termasuk modal untuk membuka usaha, berikut modal kerjanya,
    4. dan perijinannya.
  2. Perencanaan dan pengendalian keuangan, dengan cara:
    1. proyeksi arus kas (jangan lupa masukkan biaya cadangan penyusutan kendaraan),
    2. melakukan administrasi dan pembukuan yang tertib, seperti catatan data-data pelanggan, catatan barang inventaris kantor, catatan keluar masuknya uang/ hari (buku kas harian), dan lain-lain,
    3. catatan laba rugi/ bulanan,
    4. catatan neraca/ bulan.
  3. Perencanaan strategi pemasaran, termasuk di dalamnya:
    1. kebijakan penetapan harga sewa mobil serta cara pembayaran,
    2. penentuan target market, masyarakat dari kelas ekonomi apakah yang menjadi sasaran Anda,
    3. variasi jasa yang ditawarkan untuk memberi nilai lebih pada rental mobil Anda,
    4. promosi, untuk menarik perhatian konsumen.
  4. Administrasi yang tertib serta legalitas dari kontrak perjanjian sewa kendaraan
  5. Cover resiko kerugian kendaraan dengan asuransi mobil
Semoga sukses dengan bisnis rental mobil Anda.

Kami memberikan jasa penyawaan mobil kepada Anda, berminat hubungi:
Fajri: 083899591352/085313757183

Minggu, 05 Februari 2012

Hikmah Poligami Rosulullah Shalallohu 'alaihi wassalam




sumber Majalah Qiblati edisi 05 th III

Kisah sesungguhnya larangan dari Rasulullah, Kenapa Sayyidah Fatimah tidak boleh dipoligami oleh Ali bin Abu Tholib ?


Mari kita lihat pendapat putrinya nabi muhamamad, fatimah ketika hendak dipoligami sama Ali bin Abi Thalib,
Ali bin Abi Thali berniat menikahi putri Abu Jahal. Ali bin Abi Thalib meminta izin kepada istrinya. mendengar berita itu, Fatimah marah dan melaporkannya kepada ayahanda, Muhammad. Seketika nabi Muhammad marah besar. para sahabat bersaksi bahwa mereka tidak pernah melihat muhammad semarah itu. Muhammad berkata kepada putrinya, “engkau adalah putriku. siapa yang membuatmu marah, berarti membuatku marah juga.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari hadist Almiswar bin Makhromah berkata : “Ali melamar putri Abu Jahal, lalu Fatimah mendengarnya lantas ia menemui Rasul Saw berkatalah Fatimah : kaummu meyakini bahwa engkau tidak pernah marah karena putrimu; Ali menikahi putri Abu Jahal, maka berdirilah Rasulullah Saw dan saya mendengar ketika dia membaca dua kalimat syahadat lalu berkata : aku menikahkan anakku dengan Abul As bin Robi’ dan diatidak membohongiku, sesunggunhya Fatimah itu bagian dari saya, dan saya sangat membenci orang yang membuatnya marah. Demi Allah putri Rasulullah dan putri musuh Allah tidak pernah akan berkumpul dalam naungan seorang laki-laki maka kemudian Ali membatalkan (lamaran itu)”. diriwayatkan Bukhori dan Muslim.
Rasulullah saw bersabda:
فاطمة بضعة مني يريبني ما أرابها ويؤذيني ما آذاها
“Fatimah adalah bagian dari diriku, menggoncangkan aku apa saja yang menggoncangkan dia, dan menyakitiku apa saja yang menyakitinya.”
Rasulullah berkhutbah di dalam mesjid di hadapan kaum muslimin. di situ hadir Ali bin Abi Thalib. maka Rasulullah berkata, “Demi Allah, selama Fatimah adalah putri Rasulullah, maka aku tidak akan mengizinkan putriku serumah dengan putri musuh Allah.”
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More